- Kelakuan, dalam berperilaku di sekolah siswa wajib :
1. Menghormati dan menghargai kepala sekolah, guru, dan karyawan sekolah 2. Berbudi pekerti yang baik, baik dalam bertutur kata dan bertingkah laku 3. Menjaga nama baik almamater, kepala sekolah,guru, karyawan, dan teman sesama 4. Menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan kepala sekolah, guru, karyawan, dan teman sesama. 5. Mengikuti proses pembelajaran dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan 6. Menjaga dan memelihara keutuhan sarana dan prasarana pembelajaran 7. Menjaga dan memelihara kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah 8. Menjaga ketenangan dan ketertiban pada setiap proses pembelajaran.
1. Hadir di sekolah 10 menit sebelum tanda masuk kelas dibunyikan 2. Aktif mengikuti kegiatan Upacara Bendera 3. Aktif mengikuti mengikuti proses pembelajaran di setiap mata pelajaran dari awal sampai akhir 4. Aktif mengerjakan tugas yang diberikan guru dengan tertib dan tepat waktu 5. Aktif mengikuti kegiatan tambahan pelajaran terpadu yang diberikan guru atau sekolah. 6. Aktif mengikuti kegiatan ulangan atau penilaian yang diberikan guru 1. Memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sekolah sebagai berikut : a. Pakaian Senin – Selasa : baju warna putih lengan panjang dan celana warna putih Rabu – Kamis : baju warna putih lengan pendek dan celana warna abu-abu. Jumat – Sabtu : seragam Pramuka b. Dasi : warna abu-abu dengan logo “Sabhatansa” c. Ikat pinggang : warna hitam polos d. Kaos kaki Senin – Kamis : warna putih Jumat – Sabtu : warna hitam e. Sepatu : warna hitam polos f. Seragam Olah Raga: Dipakai hanya pada jam olah raga. g. Cara berpakaian Putra : Baju dimasukkan kedalam celana Panjang, celana mulai dari pinggang sampai mata kaki. Putri : Baju dimasukkan ke dalam rok (kecuali seragam Pramuka), Panjang rok mulai pinggang atas sampai (min) 10 cm di bawah lutut. Bagi yang memakai busana Muslimah rok mulai pinggang atas sampai kaki. 2. Memelihara rambut dengan rapi Putra : Potongan rambut pendek rata, bagian belakang tidak melampaui krah baju dan bagian depan tidak melampaui alis. Tidak diperkenankan memakai Jelly atau Hair Spray yang membuat rambut sebagai model hiasan kepala. Warna rambut harus hitam merata, terkecuali yang beruban. Putri : Rambut harus rapi diikiat bagi yang berambut panjang dan tidak boleh ditrap. Warna rambut harus hitam, terkecuali bagi yang beruban. 1. Selalu berpakaian bersih dan rapi (disetrika) 2. Selalu memelihara kebersihan dan kerapian perangkat pembelajaran, seperti : buku dan alat tulis lainnnya. 3. Selalu memelihara kebersihan dan kerapian sarana dan prasarana sekolah 4. Selalu menjaga dan memelihara kebersihan kelas dan luar ruangan kelas 5. Selalu menjaga dan memelihara kelengkapan seragam sekolah Last update : 12-04-2010 10:11
|